Bea Cukai Jateng-DIY Amankan 88,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp78,8 Miliar

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta (Kanwil BC Jateng DIY) mencatat sebanyak 1.606 penindakan terhadap peredaran hasil tembakau ilegal hingga akhir Juli 2025.Semarang, 26 Agustus 2025

Related posts

Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Batam, Kerugian Capai Rp200 Juta

Polda Maluku Amankan 5,5 Ton Miras Ilegal Lewat Operasi Pekat Salawaku

Korban Ledakan Gas LPG 12 Kg di Palembang Bertambah, Total Tiga Orang Meninggal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More